Baleg Diharapkan Segera Bentuk Panja RUU Pemilu

17-11-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus. Foto : Jaka/Man

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  menggelar rapat terkait revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersama dengan Komisi II DPR RI. Agenda rapat tersebut adalah untuk mendengarkan penjelasan dari Komisi II yang diwakili oleh Pimpinan Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Wakil Ketua Saan Mustofa selaku pengusul RUU Pemilu.

 

Pada kesempatan itu, Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi Komisi II DPR RI yang telah begitu runut dan komprehensif memaparkan dan mempresentasikan tentang usulan RUU Pemilu di hadapan Pimpinan dan Anggota Baleg.

 

"RUU Pemilu ini adalah prolegnas tahun 2020 dan merupakan inisiatif DPR RI atas usulan dari Komisi II. Ini adalah sejarah baru apa yang telah dilakukan Komisi II dengan menginisiasi atau mengusulkan RUU pemilu. Biasanya RUU Pemilu datangnya atas inisiatif pemerintah, sekarang diambil alih oleh DPR RI," ucap Guspardi dalam siaran persnya, Selasa (17/11/2020).

 

Dikatakannya, RUU Pemilu ini adalah bagian dari penataan dan reformasi sistem kepemiluan yang merupakan koreksi dan perbaikan dari berbagai kelemahan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, demi tercapainya sistem kepemiluan yang demokratis, efektif dan efisien.

 

"Sebelum dibawa ke Baleg untuk diharmonisasi, Komisi II DPR RI telah membentuk Panja (panitia kerja) penyusunan revisi UU tersebut dengan mendengarkan masukan berbagai pemangku kepentingan dari masyarakat sipil, akademisi dan para pakar demi penyempurnaan revisi UU Pemilu ini," ungkapnya.

 

Ia juga mengamini apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bahwa hal mendasar diusulkannya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU) ke Baleg karena masalah tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada. Dan berharap kedepannya agar pelaksanaan pemilu dan pilkada diatur dalam satu undang-undang.

 

Di samping itu, lanjutnya, UU Pemilu diharapkan bisa berlaku cukup panjang, sehingga tidak setiap 5 tahun sekali membahas tentang Undang-Undang Pemilu. "Ini sangat tidak sehat bagi kualitas demokrasi. Kalau demikian (5 tahun revisi-red) sarat kepentingan. RUU Pemilu ini juga mengatur tentang keserentakan pemilu dan pilkada serta mengusulkan adanya pemilu daerah dan pemilu nasional," papar Guspardi

 

Oleh karena itu Fraksi PAN mendukung tekad dan langkah progresif yang telah dilakukan Komisi II DPR RI dalam menginisiasi RUU Pemilu. Guspardi berkeinginan agar RUU Pemilu mendapatkan dukungan dari anggota fraksi lainnya yang ada di Badan Legislasi DPR RI.

 

"RUU pemilu ini sengaja di usulkan di awal periode, berbeda dengan yang sebelumnya dimana pembahasan dilakukan menjelang pemilu. Hal ini bertujuan agar Panja Baleg bisa mengkaji dan membahas secara lebih detil dan seksama isu-isu substantif dengan lebih komprehensif. Kita juga punya waktu untuk sosialisasi yang lebih panjang sebelum rencana keserentakan pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...